Senin, 23 Desember 2013

PERANAN KOPERASI DALAM MENGATASI PERMASALAHAN EKONOMI DI INDONESIA


PERANAN KOPERASI DALAM MENGATASI PERMASALAHAN EKONOMI DI INDONESIA

 



TUGAS EKONOMI KOPERASI
RILI OKTAVIANI
16212385
2EA17



UNIVERSITAS GUNADARMA
TAHUN 2013
  

  1. Latar Belakang

Sistem perekonomian adalah suatu cara yang ditempuh oleh suatu negara untuk mengelola, mengatur dan mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya  yang bertujuan menciptakan suatu keseimbangan perekonomian serta pertumbuhan ekonomi yang akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Indonesia sendiri saat ini menganut sistem perekonomian campuran yang menyatukan dua sistem ekonomi yaitu, sistem ekonomi terpusat dan sistem ekonomi pasar. Sehingga dalam sistem ini ada campur tangan pemerintah dalam mengatur kegiatan perekonomian dan juga adanya pihak swasta yang ikut berperan aktif dalam kegiatan perekonomian Indonesia. Sehingga mekanisme pasar tidak akan berjalan secara normal namun akan ada intervensi intervensi dari pemerintah yang akan memberikan efek berbeda pada jalannya kegiatan perekonomian. Tujuan utama sistem perekonomian campuran ini adalah berusaha untuk mengurangi kelemahan – kelemahan yang timbul dalam sistem perekonomian terpusat dan sistem perekonomian pasar.
Dari uraian diatas dapat diketahui jika negara Indonesia menggunakan sistem perekonomian campuran, walaupun kenyataanya tujuan perekonomian yang dapat mensejahterkan rakyat yang dicita-citakan oleh pemerintah belum juga tercapai sampai saat ini, dimana banyak terjadi permasalahan ekonomi yang menghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia, pertumbuhan ekonomi indonesia masih sangat rendah, ditambah dengan kondisi perekonomian yang fluktuatif, krisis finansial, membengkaknya utang luar negeri dan masih banyak permasalahan lainnya yang berdampak pada tingkat kesejahteraan masyarakat dan ketidakmerataan pembangunan, dimana tingkat kesenjangan sosial sangat terlihat jelas. Hal ini perlu menjadi perhatian pemerintah dan pihak pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Pemerintah harus mengevaluasi apakan sistem perekonomian yang dianut Indonesia saat ini sudah tepat atau memang tidak tepat. Bukan tidak mungkin Indonesia membutuhkan suatu pembaharuan sistem ekonomi yang mungkin akan mampu untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan ekonomi yang saat ini terjadi, .
Uraian diatas menjadi pelecut rasa ingin tahu penulis untuk menganalisis pengaruh sistem ekonomi koperasi jika diterapkan di dalam perekonomian Indonesia.

  1. Rumusan Masalah

  1. Apa pengaruh pengguanaan sistem ekonomi koperasi jika digunakan dalam sistem perekonomian Indonesia?
  2. Apakah sistem ekonomi koperasi dapat menyelesaikan masalah masalah perekonomian  yang selama ini terjadi di Indonesia?
  3. Apa saja Faktor Pengahambat sistem ekonomi koperasi?


  1. Landasan Teori

Koperasi adalah kerja sama dan siap untuk menolong dan merupakan suatu usaha swasta tetapi ada perbedaan dengan badan usaha swasta lain dalam hal cara untuk mencapai tujuannya dan penggunaan alatnya.
( Margareth Digby, ”The World Cooperative Movement”)

Koperasi merupakan suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemahdan diusahakan selalu dengan semangat tidak memikirkan diri sendiri sedemikian rupa, sehingga masing masing senggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan tingkat hubungan mereka dengan perserikatan itu.
( Dr. G. Mladenata)

Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib kehidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong. Mereka  di dorong oleh keinginan memberi jasa pada kawan, “ Seorang buat semua dan semua buat seorang”. Inilah yang dinamakan Auto aktivitas golongan yang terdiri dari, Solidaritas, Individualitas , menolong diri sendiri, jujur.
( Dr. Muhammad Hatta)

Koperasi merupakan satu-satunya bentuk badan usaha yang bisa menampung kegiatan ekonomi rakyat kecil (Edy Swasono, 2002, )

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dan melaksanakan kegiatanya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat  yang berdasarkan asas kekeluargaan. ( UU No. 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian)

  1. Pembahasan

a. Pengertian dan Nilai-Nilai Dasar Koperasi Indonesia

Menurut UU Perkoperasian yang berlaku sampai saat ini, yaitu UU No. 25 Tahun 1992, ”Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan”. (Sugiharsono, 2001: 9). Dalam pengertian koperasi tersebut terkandung nilai-nilai dasar koperasi, antara lain:

1) Koperasi sebagai Badan Usaha
Sebagai badan usaha, koperasi juga memberlakukan prinsip-prinsip yang berlaku pada badan usaha, seperti prinsip efisiensi dan mencari laba. Untuk mencapai laba, koperasi harus memiliki organisasi dan manajemen yang dikelola secara profesional dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip koperasi, serta tetap memperhatikan kepentingan anggotanya. Koperasi juga harus memiliki tempat usaha secara formal, dan strategis ditinjau dari segi bisnis.

2) Koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat
Ekonomi rakyat berarti ekonomi yang berorientasi pada keterlibatan rakyat banyak, sehingga aktivitas ekonomi (produksi dan distribusi) harus sebesarbesarnya dilaksanakan oleh rakyat atau melibatkan rakyat banyak. Oleh karena itu, sebagai gerakan ekonomi rakyat, koperasi akan menjadi wadah aktivitas ekonomi rakyat yang ada di sekitarnya. Dalam hal ini koperasi diharapkan dapat membina dan mengembangkan aktivitas ekonomi rakyat, sehingga rakyat dapat meningkatkan kesejahteraannya.

3) Asas Kekeluargaan
Pengelolaan koperasi harus berasas kekeluargaan. Asas kekeluargaan mengandung makna adanya prinsip kebersamaan (mutual help) dan kerja sama(group action). Prinsip kebersamaan mengandung makna bahwa kepemilikan bersama atas sumber produksi merupakan hal yang penting, dengan tetap memperhatikan unsur keadilan dalam bekerja-sama.

4) Prinsip Koperasi
Dalam gerakan organisasi dan kiat usahanya, koperasi harus mendasarkan pada norma-norma tertentu yang disebut prinsip koperasi. Prinsip koperasi inilah yang akan memberikan warna dan arah gerakan badan usaha koperasi, sehingga usaha koperasi berbeda dengan badan usaha yang lain. 

Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip  koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah

Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
  • Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  • Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
  • Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
  • Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
  • Kemandirian
  • Pendidikan perkoperasian
  • Kerjasama antar koperasi
Selanjutnya akan kita bahas lebih jauh tentang prinsip koperasi ini.

b. Pengaruh Sistem Ekonomi Koperasi dalam Perekonomian Indonesia

Sebagai suatu sistem ekonomi, koperasi dapat dikatakan merupakan salah satu sistem ekonomi campuran. Unsur sosialis tampak dominan dalam koperasi dengan dijunjung tingginya prinsip kebersamaan serta kesamaan hak dan kewajiban bagi anggota koperasi. Di samping itu, prinsip kekuasaan tertinggi di tangan anggota juga merupakan prinsip sentralisasi kekuasaan yang demokratis. Di sisi lain, unsur liberal juga tampak dalam koperasi dengan diakuinya prinsip keadilan (bagi anggota yang memiliki partisipasi/prestasi tinggi dalam koperasi akan memperoleh bagian pendapatan yang tinggi pula). Di samping itu, prinsip sukarela juga dapat diartikan sebagai suatu kebebasan dalam melakukan kegiatan ekonomi dalam koperasi. Dengan demikian sistem ekonomi koperasi merupakan suatu sistem ekonomi yang berbau sosialis dan liberalis, meski bau sosialisnya cenderung lebih dominan dengan proses atau kegiatan yang bersifat kekeluargaan, jika sistem ekonomi koperasi di terapkan dalam perekonomian indonesia secara konsekuen dan berkesinambungan bukan tidak mungkin dapat memberikan pengaruh positif terhadap kinerja perekonomian Indonesia yang saat ini semakin tertinggal dari negara negara tetangga. Koperasi mampu mewadahi kegiatan ekonomi kerakyatan yang pada umumnya adalah merupakan golongan rakyat menengah kebawah (miskin), dengan adanya koperasi diharapkan mereka dapat mengembangkan kegiatan ekonominya yang akan berdampak pada meningkatnya jumlah pendapatan. Dengan pembinaan dan pelatihan yang serius dan profesional serta berkelanjutan kepada rakyat kecil, sehingga mampu meningkatkan kualitas sumberdaya manusia serta peningkatan pendapatan, bukan tidak mungkin koperasi secara perlahan akan memberikan manfaat dalam menurunkan permasalahan ekonomi yang paling mendasara yaitu kemiskinan.
Dari uraian diatas dapat diketahui bahwa sistem ekonomi koperasi akan mampu memberikan pengaruh positif khususnya pada penyelesaian masalah masalah perekonomian, jika permasalahan dalam perekonomian dapat terselesaikan maka kehidupan ekonomi negara ini akan berjalan kondusif dan rakyat pun memiliki kehidupan yang sejahtera.

c. Koperasi sebagai Solusi Masalah Perekonomian Indonesia

1. Solusi Mengatasi Kemiskinan
Koperasi merupakan suatu wadah yang mampu menggerakan roda perekonomian rakyat kecil (miskin), dengan adanya koperasi rakyat kecil akan mampu mengembangkan pontensi yang dimilikinya sehingga akan mampu membantu memperbaiki taraf kehidupan ekonominya. Jika koperasi mampu mewadahi  dan memfasilitasi seluruh rakyat yang masuk kategori miskin untuk diberikan pelatihan serta pengembangan dalam kehidupan ekonomi bukan tidak mungkin angka kemiskinan di Indonesia akan berkurang.


2. Solusi Mengatasi Ketidakmerataan Pendapatan
Apabila manajemen koperasi dilaksanakan secara benar dan profesional, maka
rakyat yang menjadi anggota koperasi akan meningkat taraf hidupnya sesuai
dengan tujuan koperasi. Dengan meningkatnya taraf hidup secara tidak langsung meningkat pula tingkat pendapatan ataupun tingkat staus sosianya. Dengan demikian koperasi mampu memperkecil tingkat ketidakmerataan pendapatan rakyat kecil melalui pembinaan yang serius.

3. Solusi Mengatasi Pengangguran
Apabila koperasi dapat berkembang di seluruh Indonesia, dan benar-benar mampu membina kegiatan ekonomi rakyat disekitarnya, tentu koperasi akan dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat di sekitarnya. Dengan demikian melalui koperasi yang dikelola secara benar dan profesional diharapkan akan diikuti dengan penciptaan-penciptaan lapangan kerja, dan pada akhirnya akan mengurangi pengangguran.

4. Solusi Mengatasi Inflasi
Koperasi merupakan salah satu badan usaha yang sangat potensial untuk melakukan perluasan produksi, karena jumlah koperasi yang sangat banyak dan variasi komoditinya pun sangat banyak. Apabila koperasi dikelola secara benar dan profesional, dengan memperhatikan prinsip-prinsip koperasi (keadilan, kemandirian, pendidikan, dan kerja sama), maka tidak mustahil bahwa koperasi akan dapat mempercepat perluasan produksi. Dengan perluasan produksi yang dibantu oleh koperasi ini diharapkan penawaran komoditi akan terus meningkat, dan pada akhirnya akan dapat mengendalikan kenaikan harga komoditi (inflasi).


d. Faktor Penghambat Sistem Ekonomi Koperasi

1. Faktor Internal
- tingkat pendidikan pengurus dan anggota umumnya masih rendah
- keterampilan dan keahlian anggota masih terbatas
- banyak anggota koperasi yang tidak mau bekerja sama dalam mencapai tujuan bersama.

2. Faktor Eksternal
- kurangnya dukungan dari pemerintah dalam hal pelayanan, fasilitas dan penyuluhan.
- banyak badan usaha lain yang bergerak pada bidang usaha yang sama dengan koperasi.
- masih banyak masyarakat yang tidak mempercayai koperasi.
- kebijakan dan program kerja koperasi masih cenderung timbul dari prakarsa pemerintah
- koperasi sulit mendapatkan kredit dari bank, karena persyaratan yang sulit terpenuhi.
- kurangnya petugas pembina koperasi, baik jumlahnya maupun mutunya.
- koperasi juga terhambat karena kurang kerjasama di bidang ekonomi.

  1. Penutup

Kesimpulan
Perekonomian koperasi merupakan salah satu solusi untuk mengatasi masalah perekonomian yang telah mengakar dalam kehidupan rakyat indonesia, koperasi diharapkan mampu memberikan suatu perubahan atau revolusi ekonomi menjadi lebih baik sehingga mampu memberikan sebuah solusi dalam perekonomian Indonesia yang selama ini belum menunjukan suatu perubahan ke arah yang lebih positif, sehingga kehidupan yang di cita-citakan dapat terwujud seperti yang tersurat dalam pembukaan UUD 1945.

Saran
Pemerintah seharusnya lebih mempertimbangkan untuk menggunakan sistem perekonomian koperasi untuk merubah tatanan ekonomi yang selama ini belum sesuai dengan yang diharapkan. Koperasi mungkin akan menjadi salah satu solusi untuk memperbaiki sistem perekonomian namun disamping itu diperlukan satu dukungan dari semua lapisan masyarakat,pemerintahan,dan pihak pihak lainnya untuk mendukung pelaksanaan sistem koperasi.

Senin, 25 November 2013

Tugas 1 Cara Mendirikan Koperasi


NAMA  : RILI OKTAVIANI
NPM     :16212385
KELAS :2EA17





Penjelasan dari cara mendirikan koperasi di atas adalah sebagai berikut :

·      Sebelum mendirikan koperasi, sebaiknya diawali dengan penyuluhan tentang perkoperasian agar kelompok masyarakat yang ingin mendirikan koperasi tersebut memahami mengenai perkoperasian, sehingga anggota koperasi nantinya benar-benar memahami nilai, prinsip koperasi dan paham akan hak dan kewajibannya sebagai anggota koperasi.

·         Proses pendirian koperasi dimulai dengan pelaksanaan Rapat Pembentukan Koperasi dimana untuk Koperasi Primer sekurang-kurangnya dihadiri oleh 20 orang anggota pendiri, sedangkan untuk Koperasi Sekunder sekurang-kurangnya dihadiri oleh 3 (tiga) koperasi melalui wakil-wakilnya.

·         Rapat pembentukan koperasi tersebut dihadiri oleh Pejabat Dinas/Instansi/Badan yang Membidangi Koperasi setempat sesuai domisili anggota, dimana kehadiran pejabat tersebut bertujuan antara lain untuk : memberi arahan berkenaan dengan pembentukan koperasi, melihat proses pelaksanaan rapat pembentukan, sebagai narasumber apabila ada pertanyaan berkaitan dengan perkoperasian dan untuk meneliti isi konsep anggaran dasar yang dibuat oleh para pendiri sebelum diaktakan oleh Notaris Pembuat Akta Koperasi setempat. Selain itu apabila memungkinkan rapat pembentukan tersebut juga dapat dihadiri oleh Notaris Pembuat Akta Koperasi yaitu Notaris yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UKM untuk membantu membuat/menyusun akta pendirian, perubahan anggaran dasar dan pembubaran koperasi.

·         Dalam Rapat Pembentukan akan dibahas mengenai Anggaran Dasar Koperasi yang memuat antara lain :
v  Nama dan tempat kedudukan
v  Maksud dan tujuan
v  Jenis koperasi dan Bidang usaha
v  Keanggotaan
v  Rapat Anggota
v  Pengurus, Pengawas dan Pengelola
v  Permodalan, jangka waktu dan Sisa Hasil Usaha.

·         Pembuatan atau penyusunan akta pendirian koperasi tersebut dapat dibuat oleh para pendiri atau dibuat oleh Notaris Pembuat Akta Koperasi.

·         Selanjutnya Notaris atau kuasa Pendiri mengajukan permohonan pengesahan secara tertulis kepada pejabat yang berwenang dengan dilampirkan :
v  2 (Dua) rangkap salinan akta pendirian bermeterai cukup.
v  Data akta pendirian koperasi yang dibuat dan ditandatangani Notaris.
v Surat bukti tersedianya modal yang jumlahnya sekurang-kurangnya sebesar simpanan pokok dan simpanan wajib yang wajib dilunasi oleh para pendiri.
v  Rencana kegiatan usaha minimal tiga tahun ke depan dan RAPB.
v  Dokumen lain yang diperlukan sesuai peraturan perundang undangan.

·         Apabila permohonan diterima maka pengesahan selambat lambatnya 3 (tiga) bulan sejak berkas diterima lengkap.

·         Jika permohonan ditolak maka Keputusan penolakan dan alasannya disampaikan kembali kepada kuasa pendiri paling lama 3 (tiga) bulan sejak permohonan diajukan.

·         Terhadap Penolakan, para pendiri dapat mengajukan permintaan ulang pengesahan akta pendirian koperasi dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) bulan. Keputusan terhadap permintaan ulang tersebut diberikan paling lambat 1 (satu) bulan.
  

Tugas 1 Proposal Pendirian Koperasi


NAMA  : RILI OKTAVIANI
NPM     : 16212385
KELAS : 2EA17

1.   PENDAHULUAN
1.1  Latar belakang

Koperasi mahasiswa merupakan unit yang dibentuk dari mahasiswa, oleh mahasiswa, dan untuk mahasiswa dalam rangka menunjang pelaksanaan dan keberhasilan studi serta kesejahteraan mahasiswa.
Bukan koperasi namanya apabila di dalamya tidak ada pendidikan tentang koperasi. Koperasi adalah organisasi yang beranggotakan orang-orang yang memiliki tujuan dan kepentingan yang sama untuk memenuhi kebutuhan dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, diawasi  secara demokratis oleh anggotanya dan bergerak berdasarkan atas asas kekeluargaan.

1.2 Tujuan Pendirian Koperasi

Menumbuhkan jiwa kewirausahaan mahasiswa. Memelihara dan meningkatkan mutu pengetahuan dan keterampilan di bidang perkoperasian. Menanamkan dan memupuk rasa tanggung jawab dan disiplin dalam hidup bergotong royong di dalam masyarakat. Memelihara hubungan baik dan saling pengertian yang mendalam diantara sesama anggota koperasi. Sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan alat-alat perkuliahan. Sebagai sarana untuk belajar menerapkan prinsip-prinsip ekonomi dalam kehidupan sehari-hari.

1.2 Visi
“Terwujudnya pelayanan yang optimal untuk meningkatkan kesejahteraan anggota”.

1.3 Misi
v  Meningkatkan profesionalisme pengelola koperasi (Pengurus, Pengawas, dan karyawan).
v  Meningkatkan mutu manajemen dan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
v  Meningkatkan partisipasi aktif anggota sebagai pemilik koperasi.
v  Mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk meningkatkan pelayanan dan usaha koperasi.
v  Melakukan kerjasama usaha yang saling menguntungkan dalam rangka pengembangan koperasi.

2.   ASPEK PEMASARAN

2.1  Gambaran Umum Pasar (STP)

a.    Segmen Pasar

Koperasi berada di wilayah kampus, sehingga sangat udah dijangkau oleh para mahasiswa.
b.    Target Pasar
Target usaha ini adalah seluruh warga kampus (Mahasiswa, Dosen dan para staf).
c. Keunggulan Perusahaan
Usaha ini akan menjadi unggul karena mempunyai barang-barang yang berkualitas dan harga yang terjangkau oleh warga kampus.

2.2  Strategi Pemasaran Perusahaan dan Pesaing

2.2.1        Product & Price

NO
NAMA BARANG
HARGA JUAL / Pcs
1
Buku
Rp 3.000
2
Pensil
Rp 2.500
3
Pulpen
Rp 2.000
4
Folio
Rp 500
5
Penggaris
Rp 1.000
6
Penghapus
Rp 1.000
7
Type-ex
Rp 3.000
8
Map
Rp 2.000
9
Binder
Rp 20.000
10
Kalkulator
Rp 100.000
11
Buku gambar
Rp 3.500
12
Label
Rp 1.000
13
Kertas file
Rp 9.000
14
Flashdisk 2Gb
Rp 40.000
15
CD-RW
Rp 3.000
16
Jangka
Rp 5.000
17
Busur
Rp 1.500
18
Aqua gelas
Rp 500
19
Makanan
Rp 2.000


2.2.2        Promotion

·         Melalui majalah dinding kampus
·         Pemberian brosur-brosur
·         Melalui spanduk
·         Melalui majalah kampus

2.2.3        Physical Evidence
Ruangan koperasi yang nyaman bagi pengunjung, produk yang diperjual belikan tersusun dengan teratur sehingga memudahkan bagi pembeli dan tempat yang bersih.

3.   WAKTU dan TEMPAT
Acara pembukaan dan rapat keanggotaan koperasi akan di laksanakan pada :

Hari                :  Selasa
Tanggal          : 9 Oktober 2013
Waktu            : 11.00 s/d selesai
Tempat           : Ruang J322 Universitas Gunadarma

4.   ASPEK ORGANISASI DAN MANAJEMEN

4.1  Struktur Organisasi
·               Nama Koperasi              : ”Remaja Berseri”

·               Nama Pimpinan              : Adriel Valiant

·               Alamat Koperasi            Ruko Niaga Kalimas Bekasi Timur, Jawa Barat 
                                                              Telp: (021)8813366  

·               Struktur Organisasi
Penanggung Jawab        : Bpk. Dodi Arif
Ketua                             : Adriel Valiant
Wakil Ketua                   :  Bena Nur Setia Putra
Sekretaris                       : Yosephine Marchelly Herin
Bendahara                      : Zola Annisa Ardhanie
Anggota                         : Amelia Pujaastuti
                                         Dewi Ratna Sari
                                         Dita Sinthia
                                         Fahmi Reza M
                                         Inna Annisa
                                         Kartika Purnama
                                         Maudine Hasna Dhea
                                         Monica Shella
                                         Neneng Badriah
                                         Regi Aldo Putri
                                         Ria Komala
                                         Rili Oktaviani
                                         Rosyida Dewi
                                         Sintia Indah P
                                         Siti Mahmudah
                                         Satria Dewantara
                                         Wahyu Wulandari

5.   ASPEK KEUANGAN


5.1  Sumber Pendanaan
Uraian
Jumlah
1.      Modal Sendiri
Rp. 10.000.000
2.      Pinjaman
-
Total
Rp. 10.000.000

5.2  Kebutuhan Pembiayaan/Modal Investasi
Uraian
Jumlah
1.      Sewa Tempat
Rp. 2.400.000/thn
2.      Peralatan Kantor
Rp. 1.500.000
Total
Rp. 3.900.000

5.3  Analisa Biaya Tetap
Uraian
Banyaknya
Jumlah
1.      Gaji
2
Rp. 200.000
Total

Rp. 200.000

5.4  Analisa Biaya Variabel
Uraian
Banyaknya
Harga/unit
jumlah
1.      Buku
50
Rp. 2.500
Rp. 125.000
2.      Pensil
50
Rp. 1.000
Rp. 50.000
3.      Pulpen
50
Rp. 1.500
Rp. 75.000
4.      Folio
150
Rp. 250
Rp. 37.500
5.      Penggaris
50
Rp. 750
Rp. 37.500
6.      Penghapus
50
Rp. 500
Rp. 25.000
7.      Type-ex
50
Rp. 2000
Rp. 100.000
8.      Map
50
Rp. 1000
Rp. 500.000
9.      Binder
25
Rp. 15000
Rp. 375.000
10.  Kalkulator
15
Rp. 90000
Rp. 1.350.000
11.  Buku Gambar
50
Rp. 2500
Rp. 125.000
12.  Label
50
Rp. 500
Rp. 25.000
13.  Kertas file
50
Rp. 8000
Rp. 400.000
14.  Flashdisk 2Gb
30
Rp. 35000
Rp. 1.050.000
15.  CD-RW
60
Rp. 2500
Rp. 150.000
16.  Jangka
20
Rp. 4000
Rp. 80.000
17.  Busur
40
Rp. 1000
Rp. 40.000
18.  Aqua Gelas
100
Rp. 400
Rp. 40.000
19.  Makanan
100
Rp. 1500
Rp. 150.000
Total

Rp. 4.397.500


5.5  Total Anggaran
Uraian
Jumlah
1.      Kebutuhan Pembiayaan/Modal Investasi
Rp. 3.900.000
2.      Analisa Biaya Tetap
Rp. 200.000
3.      Analisa Biaya Variabel
Rp. 4.397.500
Total
Rp. 8.497.500




6.   LAMPIRAN
1.      Akta
2.      Notulen
7.   PENUTUP

Demikian  proposal ini kami susun dengan  harapan permohonan  pendirian koperasi yang kami dirikan dapat di kabulkan. Pembuatan proposal ini bertujuan untuk memperluas wawasan  dan  ilmu pengetahuan tentang peluang dalam dunia usaha. Dari pendirian koperasi ini, kami menyimpulkan bahwa berdirinya koperasi ini karena kebutuhan warga kampus  yang sangat mendukung perkembangan usaha ini. Selain itu kami mendirikan koperasi ini juga mempunyai tujuan sebagai sarana untuk belajar menerapkan prinsip-prinsip ekonomi dalam kehidupan sehari-hari.

Akhir dari penulisan proposal ini kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut serta berpartisipasi dalam penyusunan proposal dan pendirian koperasi “Remaja Berseri”. Dan terima kasih juga atas terkabulnya proposal ini,  serta kami berharap agar pelaksanaan koperasi yang kami dirikan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar seperti harapan kami.

 
v  Lembar Pengesahan




                                                               Mengetahui,


Rektor Universitas Gunadarma






      Prof. Dr. E.S. Margianti, SE., MM







Menyetujui,







                  Ketua Pelaksana                                                                                  Sekretaris






                    Adriel Valiant                                                                                      Yosephine M. H