PERANAN KOPERASI DALAM MENGATASI PERMASALAHAN EKONOMI DI INDONESIA
TUGAS EKONOMI KOPERASI
RILI OKTAVIANI
16212385
2EA17
UNIVERSITAS GUNADARMA
TAHUN 2013
- Latar Belakang
Sistem perekonomian adalah suatu cara yang ditempuh oleh suatu
negara untuk mengelola, mengatur dan mengalokasikan sumber daya yang
dimilikinya yang bertujuan menciptakan
suatu keseimbangan perekonomian serta pertumbuhan ekonomi yang akan berdampak
langsung pada kesejahteraan masyarakat. Indonesia sendiri saat ini menganut
sistem perekonomian campuran yang menyatukan dua sistem ekonomi yaitu, sistem
ekonomi terpusat dan sistem ekonomi pasar. Sehingga dalam sistem ini ada campur
tangan pemerintah dalam mengatur kegiatan perekonomian dan juga adanya pihak
swasta yang ikut berperan aktif dalam kegiatan perekonomian Indonesia . Sehingga mekanisme pasar tidak akan
berjalan secara normal namun akan ada intervensi intervensi dari pemerintah yang
akan memberikan efek berbeda pada jalannya kegiatan perekonomian. Tujuan utama
sistem perekonomian campuran ini adalah berusaha untuk mengurangi kelemahan –
kelemahan yang timbul dalam sistem perekonomian terpusat dan sistem
perekonomian pasar.
Dari uraian diatas dapat diketahui jika negara
Indonesia menggunakan sistem perekonomian campuran, walaupun kenyataanya tujuan
perekonomian yang dapat mensejahterkan rakyat yang dicita-citakan oleh
pemerintah belum juga tercapai sampai saat ini, dimana banyak terjadi permasalahan
ekonomi yang menghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia, pertumbuhan ekonomi
indonesia masih sangat rendah, ditambah dengan kondisi perekonomian yang
fluktuatif, krisis finansial, membengkaknya utang luar negeri dan masih banyak
permasalahan lainnya yang berdampak pada tingkat kesejahteraan masyarakat dan
ketidakmerataan pembangunan, dimana tingkat kesenjangan sosial sangat terlihat
jelas. Hal ini perlu menjadi perhatian pemerintah dan pihak pihak terkait untuk
menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Pemerintah harus mengevaluasi apakan
sistem perekonomian yang dianut Indonesia saat ini sudah tepat atau memang
tidak tepat. Bukan tidak mungkin Indonesia membutuhkan suatu pembaharuan sistem
ekonomi yang mungkin akan mampu untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan
ekonomi yang saat ini terjadi, .
Uraian diatas menjadi pelecut rasa ingin tahu
penulis untuk menganalisis pengaruh sistem ekonomi koperasi jika diterapkan di
dalam perekonomian Indonesia.
- Rumusan Masalah
- Apa
pengaruh pengguanaan sistem ekonomi koperasi jika digunakan dalam sistem
perekonomian Indonesia?
- Apakah
sistem ekonomi koperasi dapat menyelesaikan masalah masalah perekonomian yang selama ini terjadi di Indonesia?
- Apa saja
Faktor Pengahambat sistem ekonomi koperasi?
- Landasan Teori
Koperasi adalah
kerja sama dan siap untuk menolong dan merupakan suatu usaha swasta tetapi ada
perbedaan dengan badan usaha swasta lain dalam hal cara untuk mencapai
tujuannya dan penggunaan alatnya.
( Margareth
Digby, ”The World Cooperative Movement”)
Koperasi
merupakan suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas
mereka yang lemahdan diusahakan selalu dengan semangat tidak memikirkan diri
sendiri sedemikian rupa, sehingga masing masing senggup menjalankan
kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan tingkat
hubungan mereka dengan perserikatan itu.
( Dr. G.
Mladenata)
Koperasi adalah
usaha bersama untuk memperbaiki nasib kehidupan ekonomi berdasarkan tolong
menolong. Mereka di dorong oleh
keinginan memberi jasa pada kawan, “ Seorang buat semua dan semua buat
seorang”. Inilah yang
dinamakan Auto aktivitas golongan yang terdiri dari, Solidaritas,
Individualitas , menolong diri sendiri, jujur.
( Dr. Muhammad Hatta)
Koperasi merupakan satu-satunya bentuk
badan usaha yang bisa menampung kegiatan ekonomi rakyat kecil (Edy Swasono,
2002, )
Koperasi adalah badan usaha yang
beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dan melaksanakan
kegiatanya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang berdasarkan asas
kekeluargaan. ( UU No. 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian)
- Pembahasan
a. Pengertian dan Nilai-Nilai Dasar Koperasi Indonesia
Menurut UU Perkoperasian yang berlaku
sampai saat ini, yaitu UU No. 25 Tahun 1992, ”Koperasi merupakan badan usaha
yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan”. (Sugiharsono, 2001: 9). Dalam pengertian koperasi
tersebut terkandung nilai-nilai dasar koperasi,
antara lain:
1) Koperasi
sebagai Badan Usaha
Sebagai badan
usaha, koperasi juga memberlakukan prinsip-prinsip yang berlaku pada badan
usaha, seperti prinsip efisiensi dan mencari laba. Untuk mencapai laba,
koperasi harus memiliki organisasi dan manajemen yang dikelola secara profesional
dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip koperasi, serta tetap memperhatikan
kepentingan anggotanya. Koperasi juga harus memiliki tempat usaha secara
formal, dan strategis ditinjau dari segi bisnis.
2) Koperasi
sebagai gerakan ekonomi rakyat
Ekonomi rakyat
berarti ekonomi yang berorientasi pada keterlibatan rakyat banyak, sehingga
aktivitas ekonomi (produksi dan distribusi) harus sebesarbesarnya dilaksanakan
oleh rakyat atau melibatkan rakyat banyak. Oleh karena itu, sebagai gerakan
ekonomi rakyat, koperasi akan menjadi wadah aktivitas ekonomi rakyat yang ada
di sekitarnya. Dalam hal ini koperasi diharapkan dapat membina dan mengembangkan
aktivitas ekonomi rakyat, sehingga rakyat dapat meningkatkan kesejahteraannya.
3) Asas
Kekeluargaan
Pengelolaan
koperasi harus berasas kekeluargaan. Asas kekeluargaan mengandung makna adanya
prinsip kebersamaan (mutual help) dan kerja sama(group action). Prinsip
kebersamaan mengandung makna bahwa kepemilikan bersama atas sumber produksi
merupakan hal yang penting, dengan tetap memperhatikan unsur keadilan dalam
bekerja-sama.
4) Prinsip
Koperasi
Dalam gerakan
organisasi dan kiat usahanya, koperasi harus mendasarkan pada norma-norma
tertentu yang disebut prinsip koperasi. Prinsip koperasi inilah yang akan
memberikan warna dan arah gerakan badan usaha koperasi, sehingga usaha koperasi
berbeda dengan badan usaha yang lain.
Prinsip
koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang
merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi
terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi
koperasi non-pemerintah internasional) adalah
Prinsip
koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang
merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi
terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi
koperasi non-pemerintah internasional) adalah
- Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
- Pengelolaan yang demokratis,
- Partisipasi anggota dalam ekonomi,
- Kebebasan dan otonomi,
- Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi
Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992
adalah:
- Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
- Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
- Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha
masing-masing anggota
- Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
- Kemandirian
- Pendidikan perkoperasian
- Kerjasama antar koperasi
b. Pengaruh Sistem Ekonomi Koperasi dalam
Perekonomian Indonesia
Sebagai suatu
sistem ekonomi, koperasi dapat dikatakan merupakan salah satu sistem ekonomi
campuran. Unsur sosialis tampak dominan dalam koperasi dengan dijunjung tingginya
prinsip kebersamaan serta kesamaan hak dan kewajiban bagi anggota koperasi. Di
samping itu, prinsip kekuasaan tertinggi di tangan anggota juga merupakan
prinsip sentralisasi kekuasaan yang demokratis. Di sisi lain, unsur liberal juga
tampak dalam koperasi dengan diakuinya prinsip keadilan (bagi anggota yang
memiliki partisipasi/prestasi tinggi dalam koperasi akan memperoleh bagian
pendapatan yang tinggi pula). Di samping itu, prinsip sukarela juga dapat
diartikan sebagai suatu kebebasan dalam melakukan kegiatan ekonomi dalam
koperasi. Dengan demikian sistem ekonomi koperasi merupakan suatu sistem
ekonomi yang berbau sosialis dan liberalis, meski bau sosialisnya cenderung
lebih dominan dengan proses atau kegiatan yang bersifat kekeluargaan, jika
sistem ekonomi koperasi di terapkan dalam perekonomian indonesia secara
konsekuen dan berkesinambungan bukan tidak mungkin dapat memberikan pengaruh
positif terhadap kinerja perekonomian Indonesia yang saat ini semakin
tertinggal dari negara negara tetangga. Koperasi mampu mewadahi kegiatan
ekonomi kerakyatan yang pada umumnya adalah merupakan golongan rakyat menengah
kebawah (miskin), dengan adanya koperasi diharapkan mereka dapat mengembangkan
kegiatan ekonominya yang akan berdampak pada meningkatnya jumlah pendapatan.
Dengan pembinaan dan pelatihan yang serius dan profesional serta berkelanjutan
kepada rakyat kecil, sehingga mampu meningkatkan kualitas sumberdaya manusia
serta peningkatan pendapatan, bukan tidak mungkin koperasi secara perlahan akan
memberikan manfaat dalam menurunkan permasalahan ekonomi yang paling mendasara
yaitu kemiskinan.
Dari uraian
diatas dapat diketahui bahwa sistem ekonomi koperasi akan mampu memberikan
pengaruh positif khususnya pada penyelesaian masalah masalah perekonomian, jika
permasalahan dalam perekonomian dapat terselesaikan maka kehidupan ekonomi
negara ini akan berjalan kondusif dan rakyat pun memiliki kehidupan yang
sejahtera.
c. Koperasi
sebagai Solusi Masalah Perekonomian Indonesia
1. Solusi Mengatasi Kemiskinan
Koperasi merupakan suatu wadah yang mampu menggerakan roda perekonomian
rakyat kecil (miskin), dengan adanya koperasi rakyat kecil akan mampu
mengembangkan pontensi yang dimilikinya sehingga akan mampu membantu
memperbaiki taraf kehidupan ekonominya. Jika koperasi mampu mewadahi dan memfasilitasi seluruh rakyat yang masuk
kategori miskin untuk diberikan pelatihan serta pengembangan dalam kehidupan ekonomi
bukan tidak mungkin angka kemiskinan di Indonesia akan berkurang.
2. Solusi
Mengatasi Ketidakmerataan Pendapatan
Apabila
manajemen koperasi dilaksanakan secara benar dan profesional, maka
rakyat yang
menjadi anggota koperasi akan meningkat taraf hidupnya sesuai
dengan tujuan
koperasi. Dengan meningkatnya taraf hidup secara tidak langsung meningkat pula
tingkat pendapatan ataupun tingkat staus sosianya. Dengan demikian koperasi
mampu memperkecil tingkat ketidakmerataan pendapatan rakyat kecil melalui
pembinaan yang serius.
3. Solusi
Mengatasi Pengangguran
Apabila
koperasi dapat berkembang di seluruh Indonesia, dan benar-benar mampu membina
kegiatan ekonomi rakyat disekitarnya, tentu koperasi akan dapat menciptakan
lapangan kerja bagi masyarakat di sekitarnya. Dengan demikian melalui koperasi
yang dikelola secara benar dan profesional diharapkan akan diikuti dengan
penciptaan-penciptaan lapangan kerja, dan pada akhirnya akan mengurangi
pengangguran.
4. Solusi
Mengatasi Inflasi
Koperasi merupakan
salah satu badan usaha yang sangat potensial untuk melakukan perluasan
produksi, karena jumlah koperasi yang sangat banyak dan variasi komoditinya pun
sangat banyak. Apabila koperasi dikelola secara benar dan profesional, dengan
memperhatikan prinsip-prinsip koperasi (keadilan, kemandirian, pendidikan, dan
kerja sama), maka tidak mustahil bahwa koperasi akan dapat mempercepat
perluasan produksi. Dengan perluasan produksi yang dibantu oleh koperasi ini
diharapkan penawaran komoditi akan terus meningkat, dan pada akhirnya akan
dapat mengendalikan kenaikan harga komoditi (inflasi).
d. Faktor Penghambat Sistem Ekonomi Koperasi
1. Faktor
Internal
- tingkat
pendidikan pengurus dan anggota umumnya masih rendah
- keterampilan
dan keahlian anggota masih terbatas
- banyak
anggota koperasi yang tidak mau bekerja sama dalam mencapai tujuan bersama.
2. Faktor Eksternal
- kurangnya
dukungan dari pemerintah dalam hal pelayanan, fasilitas dan penyuluhan.
- banyak badan
usaha lain yang bergerak pada bidang usaha yang sama dengan koperasi.
- masih banyak
masyarakat yang tidak mempercayai koperasi.
- kebijakan dan
program kerja koperasi masih cenderung timbul dari prakarsa pemerintah
- koperasi
sulit mendapatkan kredit dari bank, karena persyaratan yang sulit terpenuhi.
- kurangnya
petugas pembina koperasi, baik jumlahnya maupun mutunya.
- koperasi juga
terhambat karena kurang kerjasama di bidang ekonomi.
- Penutup
Kesimpulan
Perekonomian koperasi merupakan salah satu solusi untuk mengatasi masalah
perekonomian yang telah mengakar dalam kehidupan rakyat indonesia, koperasi
diharapkan mampu memberikan suatu perubahan atau revolusi ekonomi menjadi lebih
baik sehingga mampu memberikan sebuah solusi dalam perekonomian Indonesia yang
selama ini belum menunjukan suatu perubahan ke arah yang lebih positif,
sehingga kehidupan yang di cita-citakan dapat terwujud seperti yang tersurat
dalam pembukaan UUD 1945.
Saran
Pemerintah seharusnya lebih mempertimbangkan untuk menggunakan sistem
perekonomian koperasi untuk merubah tatanan ekonomi yang selama ini belum
sesuai dengan yang diharapkan. Koperasi mungkin akan menjadi salah satu solusi
untuk memperbaiki sistem perekonomian namun disamping itu diperlukan satu
dukungan dari semua lapisan masyarakat,pemerintahan,dan pihak pihak lainnya
untuk mendukung pelaksanaan sistem koperasi.