Senin, 23 Desember 2013

PERANAN KOPERASI DALAM MENGATASI PERMASALAHAN EKONOMI DI INDONESIA


PERANAN KOPERASI DALAM MENGATASI PERMASALAHAN EKONOMI DI INDONESIA

 



TUGAS EKONOMI KOPERASI
RILI OKTAVIANI
16212385
2EA17



UNIVERSITAS GUNADARMA
TAHUN 2013
  

  1. Latar Belakang

Sistem perekonomian adalah suatu cara yang ditempuh oleh suatu negara untuk mengelola, mengatur dan mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya  yang bertujuan menciptakan suatu keseimbangan perekonomian serta pertumbuhan ekonomi yang akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Indonesia sendiri saat ini menganut sistem perekonomian campuran yang menyatukan dua sistem ekonomi yaitu, sistem ekonomi terpusat dan sistem ekonomi pasar. Sehingga dalam sistem ini ada campur tangan pemerintah dalam mengatur kegiatan perekonomian dan juga adanya pihak swasta yang ikut berperan aktif dalam kegiatan perekonomian Indonesia. Sehingga mekanisme pasar tidak akan berjalan secara normal namun akan ada intervensi intervensi dari pemerintah yang akan memberikan efek berbeda pada jalannya kegiatan perekonomian. Tujuan utama sistem perekonomian campuran ini adalah berusaha untuk mengurangi kelemahan – kelemahan yang timbul dalam sistem perekonomian terpusat dan sistem perekonomian pasar.
Dari uraian diatas dapat diketahui jika negara Indonesia menggunakan sistem perekonomian campuran, walaupun kenyataanya tujuan perekonomian yang dapat mensejahterkan rakyat yang dicita-citakan oleh pemerintah belum juga tercapai sampai saat ini, dimana banyak terjadi permasalahan ekonomi yang menghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia, pertumbuhan ekonomi indonesia masih sangat rendah, ditambah dengan kondisi perekonomian yang fluktuatif, krisis finansial, membengkaknya utang luar negeri dan masih banyak permasalahan lainnya yang berdampak pada tingkat kesejahteraan masyarakat dan ketidakmerataan pembangunan, dimana tingkat kesenjangan sosial sangat terlihat jelas. Hal ini perlu menjadi perhatian pemerintah dan pihak pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Pemerintah harus mengevaluasi apakan sistem perekonomian yang dianut Indonesia saat ini sudah tepat atau memang tidak tepat. Bukan tidak mungkin Indonesia membutuhkan suatu pembaharuan sistem ekonomi yang mungkin akan mampu untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan ekonomi yang saat ini terjadi, .
Uraian diatas menjadi pelecut rasa ingin tahu penulis untuk menganalisis pengaruh sistem ekonomi koperasi jika diterapkan di dalam perekonomian Indonesia.

  1. Rumusan Masalah

  1. Apa pengaruh pengguanaan sistem ekonomi koperasi jika digunakan dalam sistem perekonomian Indonesia?
  2. Apakah sistem ekonomi koperasi dapat menyelesaikan masalah masalah perekonomian  yang selama ini terjadi di Indonesia?
  3. Apa saja Faktor Pengahambat sistem ekonomi koperasi?


  1. Landasan Teori

Koperasi adalah kerja sama dan siap untuk menolong dan merupakan suatu usaha swasta tetapi ada perbedaan dengan badan usaha swasta lain dalam hal cara untuk mencapai tujuannya dan penggunaan alatnya.
( Margareth Digby, ”The World Cooperative Movement”)

Koperasi merupakan suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemahdan diusahakan selalu dengan semangat tidak memikirkan diri sendiri sedemikian rupa, sehingga masing masing senggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan tingkat hubungan mereka dengan perserikatan itu.
( Dr. G. Mladenata)

Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib kehidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong. Mereka  di dorong oleh keinginan memberi jasa pada kawan, “ Seorang buat semua dan semua buat seorang”. Inilah yang dinamakan Auto aktivitas golongan yang terdiri dari, Solidaritas, Individualitas , menolong diri sendiri, jujur.
( Dr. Muhammad Hatta)

Koperasi merupakan satu-satunya bentuk badan usaha yang bisa menampung kegiatan ekonomi rakyat kecil (Edy Swasono, 2002, )

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dan melaksanakan kegiatanya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat  yang berdasarkan asas kekeluargaan. ( UU No. 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian)

  1. Pembahasan

a. Pengertian dan Nilai-Nilai Dasar Koperasi Indonesia

Menurut UU Perkoperasian yang berlaku sampai saat ini, yaitu UU No. 25 Tahun 1992, ”Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan”. (Sugiharsono, 2001: 9). Dalam pengertian koperasi tersebut terkandung nilai-nilai dasar koperasi, antara lain:

1) Koperasi sebagai Badan Usaha
Sebagai badan usaha, koperasi juga memberlakukan prinsip-prinsip yang berlaku pada badan usaha, seperti prinsip efisiensi dan mencari laba. Untuk mencapai laba, koperasi harus memiliki organisasi dan manajemen yang dikelola secara profesional dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip koperasi, serta tetap memperhatikan kepentingan anggotanya. Koperasi juga harus memiliki tempat usaha secara formal, dan strategis ditinjau dari segi bisnis.

2) Koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat
Ekonomi rakyat berarti ekonomi yang berorientasi pada keterlibatan rakyat banyak, sehingga aktivitas ekonomi (produksi dan distribusi) harus sebesarbesarnya dilaksanakan oleh rakyat atau melibatkan rakyat banyak. Oleh karena itu, sebagai gerakan ekonomi rakyat, koperasi akan menjadi wadah aktivitas ekonomi rakyat yang ada di sekitarnya. Dalam hal ini koperasi diharapkan dapat membina dan mengembangkan aktivitas ekonomi rakyat, sehingga rakyat dapat meningkatkan kesejahteraannya.

3) Asas Kekeluargaan
Pengelolaan koperasi harus berasas kekeluargaan. Asas kekeluargaan mengandung makna adanya prinsip kebersamaan (mutual help) dan kerja sama(group action). Prinsip kebersamaan mengandung makna bahwa kepemilikan bersama atas sumber produksi merupakan hal yang penting, dengan tetap memperhatikan unsur keadilan dalam bekerja-sama.

4) Prinsip Koperasi
Dalam gerakan organisasi dan kiat usahanya, koperasi harus mendasarkan pada norma-norma tertentu yang disebut prinsip koperasi. Prinsip koperasi inilah yang akan memberikan warna dan arah gerakan badan usaha koperasi, sehingga usaha koperasi berbeda dengan badan usaha yang lain. 

Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip  koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah

Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
  • Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  • Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
  • Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
  • Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
  • Kemandirian
  • Pendidikan perkoperasian
  • Kerjasama antar koperasi
Selanjutnya akan kita bahas lebih jauh tentang prinsip koperasi ini.

b. Pengaruh Sistem Ekonomi Koperasi dalam Perekonomian Indonesia

Sebagai suatu sistem ekonomi, koperasi dapat dikatakan merupakan salah satu sistem ekonomi campuran. Unsur sosialis tampak dominan dalam koperasi dengan dijunjung tingginya prinsip kebersamaan serta kesamaan hak dan kewajiban bagi anggota koperasi. Di samping itu, prinsip kekuasaan tertinggi di tangan anggota juga merupakan prinsip sentralisasi kekuasaan yang demokratis. Di sisi lain, unsur liberal juga tampak dalam koperasi dengan diakuinya prinsip keadilan (bagi anggota yang memiliki partisipasi/prestasi tinggi dalam koperasi akan memperoleh bagian pendapatan yang tinggi pula). Di samping itu, prinsip sukarela juga dapat diartikan sebagai suatu kebebasan dalam melakukan kegiatan ekonomi dalam koperasi. Dengan demikian sistem ekonomi koperasi merupakan suatu sistem ekonomi yang berbau sosialis dan liberalis, meski bau sosialisnya cenderung lebih dominan dengan proses atau kegiatan yang bersifat kekeluargaan, jika sistem ekonomi koperasi di terapkan dalam perekonomian indonesia secara konsekuen dan berkesinambungan bukan tidak mungkin dapat memberikan pengaruh positif terhadap kinerja perekonomian Indonesia yang saat ini semakin tertinggal dari negara negara tetangga. Koperasi mampu mewadahi kegiatan ekonomi kerakyatan yang pada umumnya adalah merupakan golongan rakyat menengah kebawah (miskin), dengan adanya koperasi diharapkan mereka dapat mengembangkan kegiatan ekonominya yang akan berdampak pada meningkatnya jumlah pendapatan. Dengan pembinaan dan pelatihan yang serius dan profesional serta berkelanjutan kepada rakyat kecil, sehingga mampu meningkatkan kualitas sumberdaya manusia serta peningkatan pendapatan, bukan tidak mungkin koperasi secara perlahan akan memberikan manfaat dalam menurunkan permasalahan ekonomi yang paling mendasara yaitu kemiskinan.
Dari uraian diatas dapat diketahui bahwa sistem ekonomi koperasi akan mampu memberikan pengaruh positif khususnya pada penyelesaian masalah masalah perekonomian, jika permasalahan dalam perekonomian dapat terselesaikan maka kehidupan ekonomi negara ini akan berjalan kondusif dan rakyat pun memiliki kehidupan yang sejahtera.

c. Koperasi sebagai Solusi Masalah Perekonomian Indonesia

1. Solusi Mengatasi Kemiskinan
Koperasi merupakan suatu wadah yang mampu menggerakan roda perekonomian rakyat kecil (miskin), dengan adanya koperasi rakyat kecil akan mampu mengembangkan pontensi yang dimilikinya sehingga akan mampu membantu memperbaiki taraf kehidupan ekonominya. Jika koperasi mampu mewadahi  dan memfasilitasi seluruh rakyat yang masuk kategori miskin untuk diberikan pelatihan serta pengembangan dalam kehidupan ekonomi bukan tidak mungkin angka kemiskinan di Indonesia akan berkurang.


2. Solusi Mengatasi Ketidakmerataan Pendapatan
Apabila manajemen koperasi dilaksanakan secara benar dan profesional, maka
rakyat yang menjadi anggota koperasi akan meningkat taraf hidupnya sesuai
dengan tujuan koperasi. Dengan meningkatnya taraf hidup secara tidak langsung meningkat pula tingkat pendapatan ataupun tingkat staus sosianya. Dengan demikian koperasi mampu memperkecil tingkat ketidakmerataan pendapatan rakyat kecil melalui pembinaan yang serius.

3. Solusi Mengatasi Pengangguran
Apabila koperasi dapat berkembang di seluruh Indonesia, dan benar-benar mampu membina kegiatan ekonomi rakyat disekitarnya, tentu koperasi akan dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat di sekitarnya. Dengan demikian melalui koperasi yang dikelola secara benar dan profesional diharapkan akan diikuti dengan penciptaan-penciptaan lapangan kerja, dan pada akhirnya akan mengurangi pengangguran.

4. Solusi Mengatasi Inflasi
Koperasi merupakan salah satu badan usaha yang sangat potensial untuk melakukan perluasan produksi, karena jumlah koperasi yang sangat banyak dan variasi komoditinya pun sangat banyak. Apabila koperasi dikelola secara benar dan profesional, dengan memperhatikan prinsip-prinsip koperasi (keadilan, kemandirian, pendidikan, dan kerja sama), maka tidak mustahil bahwa koperasi akan dapat mempercepat perluasan produksi. Dengan perluasan produksi yang dibantu oleh koperasi ini diharapkan penawaran komoditi akan terus meningkat, dan pada akhirnya akan dapat mengendalikan kenaikan harga komoditi (inflasi).


d. Faktor Penghambat Sistem Ekonomi Koperasi

1. Faktor Internal
- tingkat pendidikan pengurus dan anggota umumnya masih rendah
- keterampilan dan keahlian anggota masih terbatas
- banyak anggota koperasi yang tidak mau bekerja sama dalam mencapai tujuan bersama.

2. Faktor Eksternal
- kurangnya dukungan dari pemerintah dalam hal pelayanan, fasilitas dan penyuluhan.
- banyak badan usaha lain yang bergerak pada bidang usaha yang sama dengan koperasi.
- masih banyak masyarakat yang tidak mempercayai koperasi.
- kebijakan dan program kerja koperasi masih cenderung timbul dari prakarsa pemerintah
- koperasi sulit mendapatkan kredit dari bank, karena persyaratan yang sulit terpenuhi.
- kurangnya petugas pembina koperasi, baik jumlahnya maupun mutunya.
- koperasi juga terhambat karena kurang kerjasama di bidang ekonomi.

  1. Penutup

Kesimpulan
Perekonomian koperasi merupakan salah satu solusi untuk mengatasi masalah perekonomian yang telah mengakar dalam kehidupan rakyat indonesia, koperasi diharapkan mampu memberikan suatu perubahan atau revolusi ekonomi menjadi lebih baik sehingga mampu memberikan sebuah solusi dalam perekonomian Indonesia yang selama ini belum menunjukan suatu perubahan ke arah yang lebih positif, sehingga kehidupan yang di cita-citakan dapat terwujud seperti yang tersurat dalam pembukaan UUD 1945.

Saran
Pemerintah seharusnya lebih mempertimbangkan untuk menggunakan sistem perekonomian koperasi untuk merubah tatanan ekonomi yang selama ini belum sesuai dengan yang diharapkan. Koperasi mungkin akan menjadi salah satu solusi untuk memperbaiki sistem perekonomian namun disamping itu diperlukan satu dukungan dari semua lapisan masyarakat,pemerintahan,dan pihak pihak lainnya untuk mendukung pelaksanaan sistem koperasi.